Deklarasi Kampanye Sebagai Media Pendidikan Politik

MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Deklarasi Kampanye Damai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018, di Taman Budaya Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (18/2/2018).

Deklarasi ini merupakan media proses pendidikan politik dan demokrasi di Sumut.

“Kami akan menyelenggarakan seluruh tahapan pilkada dengan mengutamakan profesionalisme,” kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, dalam Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Sumut 2018, di Taman Budaya Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (18/2/2018).

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Mulia juga berharap, pasangan calon dapat menekankan nilai kejujuran selama melakukan kampanye.

Komisioner Anggota KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan partai politik pendukungan pasangan calon harus menghormati dan menghargai peraturan selama kampanye.

“Kampanye tidak boleh sembarangan, harus ada izin. Pertemuan terbatas juga harus di laporkan ke KPU. Jaga kondusifitas selama kampanye,” pungkasnya.

Deklarasi Kampanye Damai ini dihadiri pasangan calon nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Sementara nomor urut 1 hanya dihadiri calon Gubernur Edy Rahmayadi.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Kegiatan itu juga dihadiri salah satu komisioner KPU Pusat Ilham Saputra, KPU Sumut, dan ratusan simpatisan pendukung pasangan calon.

Kampanye Pilgub Sumut 2018 ini dimulai sejak 15 Februari hingga tiga hari sebelum masa pencoblosan, yaitu tanggal 27 Juni 2018. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.