MEDAN, KabarMedan.com | Seorang driver ojek online (ojol) nekat menjambret tas pejalan kaki di Jalan Madong Lubis Medan Perjuangan, Senin (6/9) malam.
Korban diketahui adalah seorang pegawai BUMN. Sementara pelaku diketahui bernama Yogi (26) warga Jalan Malaka Medan.
Penangkapan pelaku ketika Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora sedang melakukan patroli rutin.
Ketika di simpang Jalan Madong Lubis Medan Perjuangan, Iptu Jepri mendengar suara jeritan jambret.
Mendengar itu, petugas langsung mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor BK 6660 OAF.
Pelaku yang memakai jaket dan helm ojol itu terus tancap gas meski petugas sudah melakukan pengejaran, ternyata pelaku kabur ke rumahnya.
Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan dan diboyong ke Mapolsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin membenarkan kalau pihaknya mengamankan seorang driver ojol yang melakukan jambret.
“Iya benar, saat ini sedang diperiksa,” ujar M. Arifin, Selasa (7/9)
Arifin menceritakan aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.
“Saat itu, Kanit Reskrim mendengar suara jeritan jambret dan langsung melakukan pengejaran,” ucapnya.
Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti milik korban bernama Pantun Hotmaida Hasibuan berupa tas, jam tangan, uang ratusan ribu rupiah dan ID Card BUMN milik korban.
“Sepeda motor milik pelaku, jaket dan helm ojol,” katanya.
Dalam keterangannya, pelaku mengaku kalau saat itu ia melihat korban sedang berjalan kaki sambil menenteng tas.
“Saya dekati kemudian saya rampas,” ucap Yogi, yang mengaku baru bebas penjara kasus yang sama.
Tindakannya menjambret diakuinya karena desakan bayar hutang. “Untuk bayar hutang pak,” aku dia.
Yogi sendiri mengaku kalau dirinya membeli aplikasi ojol dari teman. “Saya beli dari teman pak,” ungkapnya. [KM-07]















