Desa Layak Anak Terus Dikembangkan di Deliserdang

DELISERDANG, KabarMedan.com | Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Deliserdang terus mengembangkan pelaksanaan Desa Layak Anak di Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Eksekutif PKPA, Keumala Dewi mengatakan, Yayasan PKPA tidak akan berhenti untuk terus mengkampanyekan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat di Sumatera Utara untuk secara bersama-sama membangun Desa Layak Anak sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“PKPA sangat mengapresiasi inisiatif dan kontribusi Pemerintah Desa Kolam untuk membantuk Komite Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (KPATBM) dan Forum Anak Desa Kolam,” katanya, Minggu 21 Januari 2018.

Ia mengatakan, kedua lembaga tersebut merupakan elemen penting menuju desa layak anak untuk memastikan hak-hak anak dipenuhi dan semua anak dapat dicegah dari kekerasan dan eksploitasi.

“KPATBM nantinya dapat menjadi pintu pertama rujukan kasus anak yang berhadapan dengan hukum atau ketika ada anak yang memerlukan pendampingan, maka KPABM dan forum anak desa dapat menjadi bagian mekanisme rujukan kepada aparat penegak hukum” ujar Keumala dihadapan ratusan anak-anak dari TK. Al Fajri, TK Yaspen Karya Shabirah, TK dan SD Prima Mandiri, SDN 105290, SDN 105289, TK dan MTs Al Wasliyah Kolam, TK Jaid Sabili, PAUD Hidayatul Yuni, SD Karya Shabirah beserta masyarakat dari seluruh dusun di Desa Kolam tersebut.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Kepala DP2KBP3A Deli Serdang, Hj. Rabiatul Adawiyah Lubis, mengatakan berdasarkan peraturan dan surat edaran Bupati Deli Serdang, dana desa dapat dipergunakan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Kepala Desa jangan takut dan kita dorong untuk menggunakan dana desa untuk kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kegiatan bersama seperti ini perlu terus dilakukan agar seluruh masyarakat semakin akrab dan saling mengenal. Karena dengan begitulah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah di masyarakat,” ujarnya.

Diakhir kegiatan yang juga menampilkan berbagai kreasi anak-anak tersebut, Kepala Desa Kolam, Jupri Purwanto, membacakan SK Kepala Desa Kolam No. 140/012/27/XII/2017 tentang pembentukan Forum Anak Desa Kolam dengan Ketua Muhammad Syahroji, Sekretaris Nurhalizah, Bendahara Bela Syahputri dilengkapi beberapa bagian yaiu Advokasi, layanan dan pengaduan anak, data dan informasi.

Sedangkan Keputusan Kepala Desa Kolam No. 140/013/15/XII/2017 berisi tentang pembentukan Komite Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Kolam dengan Ketua Miswanto, Kepala Dusun XII dengan kepengurusan berjumlah 15 orang yang merupakan Kepala Dusun, tokoh masyarakat, PLKB dan PPKBD.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa Dua Saksi Baru Perkara Dugaan Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah

Menurut Jupri Purwanto, forum anak ini tersebut diharapkan akan menjadi sarana bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasinya, wahana berpikir kritis dan peka terhadap fenomena sosial yang terjadi di desa kolam dan sebagai wahana menciptakan kader perubahan dan motivator bagi anak desa.

Sedangkan PATBM diantaranya akan bertugas untuk melakukan pemetaan dan analisis situasi perlindungan anakndi desa, mobilisasi sumber daya untuk kegiatan perlindungan anak di desa, dan memberikan masukan atau rekomendasi kepada kepala desa berkaitan dengan perlindungan anak, serta media penanganan kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum berkoordinasi dengan kepolisian dalam penyelenggaraan diversi dan keadilan restoratif.

Diakhir pengukuan kedua lembaga tersebut, Jupri Purwanto mengajak mengajak masyarakat untuk bersama mulai sekarang untuk menyetop segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Anak-anak harus dihindari menjadi korban KDRT, ayah dan ibu ribut maka korban anaknya dan kasus harus kita hilangkan” harapnya pada kegiatan yang juga disertai donor darah bekerjasama dengan PMI Deli Serdang,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.