Dewan Pers Bahas Perumusan Dana Jurnalisme Indonesia

JAKARTA, KabarMedan.com | Krisis pendanaan yang membayangi industri media di tengah disrupsi digital mendorong Dewan Pers mengambil langkah strategis dengan menggagas Dana Jurnalisme Indonesia.

Inisiatif tersebut dibahas dalam sebuah diskusi intensif bertajuk Pembahasan Perumusan Dana Jurnalisme Indonesia yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan pimpinan serta perwakilan organisasi pers konstituen, tenaga ahli, hingga Kelompok Kerja Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya forum ini sebagai fondasi untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme yang berkualitas, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.

Menurutnya, Dana Jurnalisme Indonesia diharapkan menjadi wadah pendanaan bersama yang independen, terbuka, dan partisipatif. Skema ini memungkinkan media tetap menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi, meski dihadapkan pada tantangan serius penurunan pendapatan iklan akibat derasnya gelombang digitalisasi.

“Fenomena disrupsi digital yang menurunkan pendapatan iklan media konvensional menjadi latar belakang penting diadakannya diskusi ini. Di banyak negara, infrastruktur pendanaan jurnalisme bersama telah dibentuk untuk menjamin keberlanjutan layanan informasi yang akurat. Indonesia pun diyakini mampu membangun mekanisme serupa mengingat kekuatan modal sosial dan kedermawanan masyarakat yang besar,” ujar Prof Komaruddin.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Forum ini dirancang bukan sekadar seremonial, melainkan wadah kerja bersama. Para peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok diskusi untuk membedah berbagai aspek penting, mulai dari regulasi pembentukan dana, tata kelola, mekanisme penerima manfaat, hingga program-program prioritas yang akan didanai.

Hasil diskusi kelompok kemudian dipresentasikan dalam sesi pleno. Forum ditutup dengan penyusunan desain akhir dan rencana tindak lanjut menuju uji publik, sebagai tahap penting untuk menyerap masukan dari masyarakat luas.

Hampir seluruh unsur pers nasional hadir dalam forum ini. Tampak perwakilan dari Konstituen Dewan Pers yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), PRSSNI, ATVSI, ATVLI.

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pendanaan jurnalisme yang tidak hanya menopang keberlangsungan bisnis media, tetapi juga melindungi kepentingan publik agar tetap mendapatkan informasi yang kredibel dan berintegritas.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Dewan Pers memastikan bahwa kegiatan ini terselenggara dengan dukungan pembiayaan dari DIPA Sekretariat Dewan Pers Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut menjadi bukti nyata perhatian negara terhadap masa depan jurnalisme, tanpa mengurangi prinsip independensi pers.

Melalui forum ini, Dewan Pers mengajak seluruh pemangku kepentingan media untuk aktif berpartisipasi dalam perumusan Dana Jurnalisme Indonesia. Skema pendanaan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif diyakini akan memperkuat ekosistem media di tanah air.

Prof Komaruddin menegaskan, tujuan akhir dari upaya ini adalah terbentuknya pendanaan jangka panjang yang mendukung jurnalisme independen, sekaligus menjaga fungsi media sebagai pilar demokrasi.

Langkah Dewan Pers merumuskan Dana Jurnalisme Indonesia diharapkan menjadi tonggak baru bagi dunia pers nasional. Dengan adanya pendanaan yang berkelanjutan, media dapat lebih fokus pada misi utama: menyajikan informasi yang kredibel, berintegritas, serta bermanfaat luas bagi masyarakat. [KM-08]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.