MEDAN, KabarMedan.com | Lurah Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Muhammad Agha Novrian, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Baru, Jumat (15/5/2015) siang.
Kedatangannya guna melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, kepada dirinya.
Lurah yang akrab disapa Agha ini mengatakan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Kota Medan terhadap dirinya terjadi pada Senin (11/5/2015).
Saat itu, Henry Jhon Hutagalung datang bersama ajudannya ke Kantor Camat Medan Petisah, di Jalan Iskandar Muda Medan
Setibanya dilokasi, Henry Jhon langsung masuk ke dalam ruangan Camat Medan Petisah bernama Rahmat.
Selang berapa menit kemudian, Staf Camat Medan Petisah memanggil dirinya untuk disuruh masuk ke dalam ruangan Camat usai menggelar acara apel di halaman kantor Camat Medan Petisah.
“Saat didalam ruangan, Henry Jhon Hutagalung langsung bilang saya Ketua DPRD Medan dan menarik kerah baju serta menekan leher dengan lengan tangan hingga saya terduduk,” katanya.
Dia menjelaskan, setelah melakukan penganiayaan, Henry Jhon juga mengeluarkan kata yang tidak pantas diucuapkan sebagai pimpinan.
“Katanya hebat kali kau rupanya jadi lurah,” sebut.
Agha mengaku, melihat kejadian itu Camat Medan Petisah langsung melerai tindakan arogansi Ketua DPRD Medan tersebut.
“Belum jelas apa sebenarnya pokok permasalahannya, tiba-tiba aja saja Henry Jhon datang dan langsung mengamuk lalu bilang ada pungli, tapi saya tidak tahu pungli yang mana. Saya baru melaporkan tindakan Ketua DPRD itu, karena selama beberapa hari ini keluarga menunggu permintaan maaf Henry Jhon. Tapi hingga sekarang belum ada niatnya untuk memohon maaf atas tindakannya yang arogan itu,” jelasnya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar, saat dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan korban.
“Laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,” katanya. [KM-03]