Diduga Langgar Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob

Foto: Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat Jumpa Pers di Mabes Polri

JAKARTA, KabarMedan.com | Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob di Depok untuk menjalan pemeriksaan khusus karena diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo ditetapkan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) setelah melakukan pengawasan pemeriksaan khusus (wasriksus), terhadap beberapa saksi dan bukti yang ada.

“Dari pemeriksaan wasrikus, (pengawasan pemeriksaan khusus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus), yang telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti, dari saksi tersebut Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait dengan ketidak profesionalan dalam olah TKP”, kata Kadiv Humas pada konferensi Pers yang digelar, di Mabes Polri, Sabtu (06/08/2022).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Olehkarenanya, yang bersangkutan malam hari ini langsung di tempatkan di tempat khusus di Korps Brimob”, kata Irjen Dedi Prasetyo.

Irjen Dedi Prastyo mengungkapkan, pemeriksaan ini akan terus berlanjut, dan meminta seluruh pihak untuk bersabar karena setiap perkembangan kasus ini akan disampaikan secara akuntabel.

“Ini masih berproses rekan-rekan, kami minta untuk bersabar, kalau ada update terbaru dari Inspektorat Khusus atau Irsus nanti akan disampaikan, yang jelas komitmen Bapak Kapolri untuk membuka kasus ini secara terang benderang, dengan proses secara ilmiah, dan dengan dua konsekuensi, baik konsekuensi secara ilmiah, keilmuan yang harus betul-betul shahih hasilnya, maupun konsekuensi secara yuridis, yang harus dipertanggungjawabkan nanti pada saat di persidangan”, pungkasnya.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Brigadir J tewas di Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J disebut tewas dalam aksi baku tembak dengan Bharada E di rumah Dinasnya di Komplek Duren Tiga Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu, karena diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdi Sambo, PC.

Namun banyak kejanggalan terlihat dalam kematian tersebut, sehingga membuat keluarga mempertanyakan kebenaran yang sesungguhnya dan mengundang perhatian berbagai pihak agar kasus ini dibuka secara transparan termasuk Presiden Joko Widodo.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.