ASAHAN, KabarMedan.com | Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sumut, memperpanjang masa belajar mandiri di rumah. Perpanjangan masa belajar mandiri di rumah ini, karena masih berlangsungnya masa darurat penyebaran virus corona (COVID-19).
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dengan nomor 420/2427-KP/2020, perihal kegiatan perpanjangan belajar di rumah (daring) yang akan ditambah hingga tanggal 22 April 2020 mendatang.
“Diinformasikan kepada kepala PAUD/TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan terkait masih masa dalam darurat COVID-19 ini, kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan metode jarak jauh (daring),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Sopian, Kamis (2/4/2020).
Dalam surat edaran tersebut, juga disampaikan kepada kordinator wilayah pendidikan di setiap Kecamatan, untuk mengetahui dan menginformasikan kepada kepala sekolah negeri maupun swasta di lingkungan kerja masing masing.
“Setelah tanggal 22 April kita ikuti perkembangan selanjutnya dan masih berpedoman kepada kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020,” pungkas Sopian. [KM-01]














