SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menegaskan bahwa program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Puskesmas Teluk Mengkudu telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sergai, dr. Yhonly B. Dachban, menyikapi isu yang menyebut adanya dugaan penyelewengan dana stunting dalam program tersebut.
“Perlu kami luruskan, dana yang digunakan dalam program ini bukan berasal dari anggaran stunting, melainkan dari Kementerian Kesehatan RI untuk program PMT sebagai bagian dari penanganan masalah gizi masyarakat,” kata dr. Yhonly saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/5/2025).
Ia menegaskan bahwa program PMT berbeda dengan program percepatan penurunan stunting yang dikelola Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Tidak benar ada dana stunting yang digunakan di program ini. Ini murni anggaran untuk PMT dari Kemenkes yang ditujukan bagi ibu hamil dan balita untuk mencegah masalah gizi,” jelasnya.
Menurut dr. Yhonly, seluruh proses pengadaan bahan makanan dalam program PMT dilakukan secara transparan melalui sistem e-catalogue, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Vendor dipilih berdasarkan harga yang paling kompetitif. Untuk ibu hamil, anggaran per porsi sebesar Rp21.400, dan untuk balita sebesar Rp16.400. Alokasi dana mengacu pada juknis: 80 persen untuk bahan makanan, 15 persen biaya pengolahan seperti gas dan bumbu, serta 5 persen untuk administrasi,” rinci Kadis Kesehatan.
Ia juga menjelaskan bahwa vendor yang terdaftar dalam e-catalogue bekerja sama dengan penyedia bahan makanan lokal di sekitar Puskesmas guna mempermudah distribusi.
“Makanan tambahan yang disiapkan berdasarkan menu dari petugas gizi ini diberikan kepada ibu hamil dan balita yang mengalami stagnasi berat badan saat pemantauan di Posyandu,” tambahnya.
dr. Yhonly mengingatkan masyarakat bahwa PMT bukanlah makanan pokok, melainkan makanan tambahan bersifat sementara untuk kelompok sasaran tertentu.
“PMT ini bukan bantuan makanan harian. Ini program gizi terkontrol yang diberikan dalam jangka waktu tertentu,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang menyesatkan, dan menyarankan agar setiap informasi yang diterima perlu diverifikasi terlebih dahulu.
“Kami terbuka untuk diaudit. Jangan sampai informasi yang keliru melemahkan semangat para petugas lapangan yang sudah bekerja maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sialang Buah, Rahma Fitri Nasution, juga menegaskan bahwa program PMT berbeda dengan program stunting yang dananya berasal dari BKKBN.
“PMT ini murni dari Kementerian Kesehatan dan bukan bagian dari program stunting BKKBN,” ucapnya.
Di sisi lain, Sri Utari (41), warga Pasar Baru, Teluk Mengkudu, yang menjadi salah satu pengelola menu PMT, mengaku sempat salah paham saat ditanya wartawan mengenai harga makanan.
“Saya kira yang dimaksud harga kue yang saya jual, bukan anggaran PMT. Makanya saya jawab Rp3.000. Jadi sempat bingung juga dengan isu yang beredar,” ungkapnya.[KM-04]