Dispute Klaim Rumah Sakit ke BPJS Kesehatan Capai Hampir 2 Triliun Rupiah

MEDAN, KabarMedan.com | Sepanjang Maret 2020 hingga November 2021 sebanyak 107 rumah sakit di Sumatera Utara yang merawat pasien Covid-19 telah mengajukan klaim terhadap layanan yang telah mereka lakukan.

BPJS Kesehatan mencatat, selaku verifikator, klaim rumah sakit tersebut mencatat 5 triliun rupiah lebih.

Direktur BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Mariamah mengatakan, dari angka itu sebanyak 94,71 persen jumlah klaim sudah terverifikasi dan 1,99 triliun rupiah diantaranya masih bermasalah alias dispute.

‘Kasus dispute klaim di Sumut sekitar 33.868 kasus,” ujarnya di sela kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Selasa (16/11/2021).

Mariamah menjelaskan bahwa dispute klaim layanan pasien Covid-19 di Sumut tergolong cukup tinggi karena mencapai 41,83 persen dari total nilai klaim yang terverifikasi.

“Dispute klaim disebabkan ketidaksepakatan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan atas klaim pelayanan,” paparnya.

Mariamah memaparkan, ada beberapa masalah yang memang kerap memicu dispute klaim itu, antara lain identitas tidak sesuai ketentuan, kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai ketentuan, berkas klaim tidak lengkap, dan diagnosa komorbid yang tidak sesuai ketentuan.

“Dengan kata lain, dispute klaim terjadi ketika adanya ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan oleh rumah sakit dengan regulasi-regulasi yang terkait sehingga menyebabkan klaim yang diajukan tidak dapat disetujui oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pegadaian Gelar Kuliah Umum dan Literasi Keuangan di Universitas Satya Terra Bhineka

Mariamah menuturkan bahwa Kementerian Kesehatan sendiri, pada medio tahun ini telah membentuk tim penyelesaian klaim dispute atau TPKD untuk menyelesaikan masalah itu.

“Sebab, kondisi demikian bukan hanya terjadi di Sumut, tetapi juga terjadi di seluruh Indonesia dengan nilai yang fantastis,” ucapnya.

Khusus di Sumut, tim ini mengidentifikasi sebanyak 5.682 kasus klaim dispute sepanjang 2020, dan 6.014 kasus pada 2021.

Angka ini berbeda jauh dari data yang dicatat BPJS Kesehatan yang mencapai 33.868 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis merinci, dari jumlah kasus yang telah diverifikasi TPKD itu, sebanyak 8.983 kasus dinyatakan layak klaim. Sementara sebanyak 1.363 kasus diminta untuk merevisi klaimnya.

“Yang sudah terverifikasi ini, akan segera diajukan kembali ke Kementerian Kesehatan agar klaimnya segera dibayarkan,” terangnya.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut, Azwan Hakmi Lubis mendesak agar klaim pelayanan rumah sakit dibayarkan segera oleh pemerintah.

Baca Juga:  Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon Anggota

“Kami juga pening sekarang karena lebih banyak klaim yang belum dibayar daripada yang sudah dibayarkan,” ungkap Azwan.

Azwan menjelaskan klaim yang sudah sesuai ketentuan atau tidak dispute juga masih banyak yang belum dibayarkan pemerintah.

“Jadi kawan-kawan rumah sakit sudah lemas juga ini,” katanya.

Azwan menerangkan ketika ditanya soal kelengkapan prosedur klaim serta jumlah klaim yang belum dibayarkan, Azwan tidak bisa merincinya.

“Aduh sudah banyak kali itu,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar yang memimpin rombongan anggota dewan itu mengungkapkan, tujuan utama mereka ke Sumut adalah menyelesaikan masalah itu.

Ia bahkan menyoroti nilai dispute klaim di RS GL Tobing yang mencapai 11,53 miliar rupiah. Dimana rumah sakit ini sendiri sejak tahun lalu memang difokuskan menjadi rumah sakit rujukan utama pasien Covid-19.

“Kita datang ke sini untuk menyelesaikan soal klaim ini. Adapun yang tidak dispute itu rencananya akan dibayarkan. Mungkin yang 2020 itu sudah ada uangnya, dan untuk yang 2021 ini juga akan kita tekan Kemenkeu dan Kemenkes untuk membayarnya,” tegas Ansory. [KM-07]