Ditegur Wali Kota, Ormas Bereskan Lapak Liar di Pasar Ramai

MEDAN, KabarMedan.com| Sejumlah masyarakat melaporkan keberadaan lapak jualan liar permanen yang berada di atas fasilitas umum di Pasar Ramai Kecamatan Medan Area, Kamis (30/9/2021).

Pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ke Media Sosial Wali Kota Medan, Bobby Nasution langsung mendapatkan respon.

Wali Kota memerintahkan Dirut PUD Pasar, Suwarno untuk mengecek kebenaran laporan masyarakat tersebut.

Suwarno pun berkolaborasi dengan pihak Kecamatan Medan Area dan Kelurahan Sei Rengas Pulau II, Medan Area.

Setelah dicek langsung ke lokasi, ternyata memang ada bangunan yang dikeluhkan masyarakat. Bangunan yang merupakan lapak liar tersebut diketahui warga dimiliki salah satu kelompok Ormas.

Temuan itupun dilaporkan langsung kepada Wali Kota Medan. Bobby Nasution langsung memerintahkan agar membongkar bangunan tersebut karena telah melanggar fasilitas umum.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Mengingat kondisi bangunan mengganggu jalan yang membuat mobil pemadam kebakaran tidak bisa masuk, andai kelak terjadi musibah.

Suwarni menjelaskan pelanggaran itu kepada para Ormas yang bertanggungjawab dengan menyatakan adanya arahan atau teguran Wali Kota sehinga bangunan liar tersebut harus dirobohkan.

Adanya instruksi langsung dari Wali Kota para anggota Ormas itupun akhirnya dengan sukarela melakukan pembongkaran.

“Tadi saya diminta Pak Wali untuk mengecek apakah bangunan ini berdiri di areal pasar. Ternyata berdiri di fasilitas umum gang kebakaran. Karena itulah, kami berkordinasi dan berkolaborasi dengan Pak Lurah,” kata Suwarno, Jumat (1/10/2021).

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Layani 2,4 Juta Penumpang Selama 2024

Suwarno menambahkan atas perintah Bobby Nasution agar stand tersebut dibongkar lantaran berdiri melanggar aturan.

Lepas maghrib, beberapa anggota ormas, pihak kelurahan dan perwakilan PUD Pasar, melakukan pembongkaran lapak liar tersebut. Kedepan, Dirut berharap agar tak terjadi lagi insiden seperti itu dibangun kolaborasi dan komunikasi yang baik antar-instansi.

“Atas arahan Pak Wali, bangunan mesti dibongkar karena berdiri di tempat yang melanggar aturan. Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan kelurahan, kecamatan hingga ormas yang telah mau membongkar bangunan ini,” tandasnya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.