Ditres Narkoba Poldasu Amankan 1,3 Kg Sabu di Binjai

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 1,3 kg narkoba jenis sabu-sabu diamankan Ditres Narkoba Polda Sumut di dua lokasi berbeda di Kota Binjai. Selain sabu, seorang kurir berinisial W (30) warga Kampung Jawa Lama, Lhokseumawe, beserta barang bukti 3 buku rekening atas nama AF, 1 unit telepon genggam, 1 tas sandang, dan 1 buku catatan transaksi penjualan sabu juga diamankan.

“Sabu itu diamankan dari Jalan  Soekarno – Hatta KM 18, 5 dan dari Jalan Tjut Nyak Dien, Kota Binjai,” kata Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reynhard Silitonga, Senin (2/11/2015).

Baca Juga:  Kerja Konsisten, Hasil Nyata: Bajaj Maxride Dorong Peluang Penghasilan Berkelanjutan

Dikatakannya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, petugas melakukan undercover buy (penyamaran) sebagai pembeli.

“Petugas kita yang menyamar memesan 1 kg sabu dengan harga Rp630 juta. Kemudian petugas kita bertemu dengan W di Jalan Soekarno – Hatta, Binjai. Saat melakukan transaksi, pelaku kita amankan,” sebutnya.

Baca Juga:  Januari 2026, Sumut Inflasi 3,8 Persen, Tarif Listrik dan Emas Jadi Penyumbang Utama

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan di rumah pelaku AF di Jalan Tjut Nyak Dien, Binjai. Disitu, petugas mengamankan 6 bungkus sabu seberat 354 gram siap edar.

“Pelaku AF kabur saat kita hendak mengamankannya. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap AF,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.