MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku jambret yang membuat korbannya jatuh dan terseret di Jalan Elang, Medan Denai ditangkap polisi.
Pelaku berinisial HM (32) warga Jalan Murai 1, Perumnas Mandala Percut Sei Tuan ditangkap setelah sempat buron.
“Pelaku berperan sebagai joki sepeda motor,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Jumat (29/5/2020).
Faidir mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya pelaku RS (31) yang berperan sebagai eksekutor penjambretan.
“Kedua pelaku menjambret HP milik korban Elsa Ria Boru Sihaloho (18) pada Selasa (19/5/2020) lalu,” ujarnya.
Petugas yang melakukan pengembangan menangkap HM di kawasan Pasar XII, Percut Sei Tuan, Kamis (28/5/2020) malam.
“Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri pelaku,” pungkasnya. [KM-05]