MEDAN, KabarMedan.com | DPRD Sumatera Utara mengkritik wacana Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut menjadikan sejumlah mahasiswa yang terjaring narkoba di Kampus USU sebagai duta antinarkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto yang mengakui dirinya memang mengapresiasi langkah BNN menggerebek Kampus USU, namun untuk wacana menjadikan mahasiswa tersebut sebagai duta antinarkoba dianggap Hendro sebagai hal yang dapat mencederai semangat pemberantasan narkoba.
“Lucu ketika oknum mereka yang tertangkap memakai narkoba di kampus dan ada upaya atau isu yang mereka mau dijadikan duta narkoba. Ini mencederai semangat kita untuk memberantas narkoba,” ujar Hendro, Senin (18/10/2021).
Sebelumnya, BNNP Sumatera Utara (Sumut) berencana menjadikan sejumlah mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang tertangkap menggunakan ganja di kampus menjadi duta anti narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNNP Sumut, Birigjen Toga Panjaitan yang menyebut para mahasiswa merupakan korban dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Para mahasiswa itu jago-jago main musik, bisa menjadi modal untuk kita sama-sama berdayakan. Nanti kita harapkan mereka bisa jadi duta anti narkoba, tidak hanya untuk USU tapi juga untuk masyarakat,” ujarnya, Jum’at (15/10/2021).
BNNP menangkap puluhan mahasiswa di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU).
Pihak Humas dan Promosi USU mengatakan penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (10/10/2021) dini hari.
“Benar ada penangkapan oleh BNNP Sumut di FIB. Pihak BNN masih melakukan identifikasi untuk saat ini,” ujar Pihak Humas dan Promosi USU Amalia Meutia, Minggu (10/10/2021).
Tak hanya mahasiswa USU, Amalia menyebut dari jumlah mahasiswa yang di tangkap di USU juga berasal dari universitas lain.
“Bukan mahasiswa kita saja yang ditangkap, tapi ada dari universitas lainnya. Kita nggak tahu berapa orang mahasiswa kita dan siapa saja. Itu belum diinformasikan. Besok BNNP akan memberikan datanya,” ujar Amalia. [KM-06]