Driver Ojol Terdampak Corona Bisa Daftar Kartu Pra Kerja

Ilustrasi Ojek Online.

JAKARTA, KabarMedan.com | Masyarakat yang terdampak virus corona dan belum mendapat program bantuan sosial dari Pemerintah, disarankan untuk mengakses program lain dalam jaring pengaman sosial (social safety net).

Contohnya, bagi para driver ojek online (ojol) yang tak masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT), bisa mendaftar Kartu Pra Kerja.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto mengatakan, nantinya manajemen pengelola Kartu Pra Kerja (PMO) akan melakukan verifikasi para pendaftar. Hal ini dilakukan agar mereka yang mendapat bantuan Pemerintah bisa semakin banyak.

PMO merupakan organisasi yang mengelola program tersebut secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK).

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

“Nanti PMO akan cek bahwa yang bersangkutan tidak dapat PKH, tidak dapat BLT. Ini untuk menghindari double counting, supaya manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak orang. Misal pengemudi ojek online yang tadinya mendapatkan penghasilan harian, sekarang kesempatan bagi mereka untuk ikut pelatihan untuk meningkatkan kualitas skill, sekaligus dapat dukungan Pemerintah,” kata Andin dalam video conference, Rabu (8/4/2020).

Manfaat Kartu Pra Kerja sebesar Rp 3.550.000,- per orang ini rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000,- insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp600.000,- per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000 untuk 3x survei.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Andin menjelaskan, Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yakni memberikan bantuan penundaan pokok dan bunga selama 6 bulan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi). Tidak hanya itu, untuk calon debitur juga akan diberikan relaksasi administrasi.

“Kita antisipasi jangan sampai mereka yang dapat PKH, uangnya untuk bayar cicilan. Kita antisipasi dari berbagai sisi sehingga untuk KUR sendiri Rp68 triliun pokok dan bunga bulan ini yang tidak disetor ke pemberi pinjaman. Uang itu artinya masih bisa bergulir di masyarakat, bisa hasilkan kegiatan ekonomi sangat positif,” pungkasnya. [KM-01]