Dua Pencuri Motor di Sergai Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Ketiga

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com |  Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, masing-masing berinisial H (43) dan SL alias B.

Seorang pelaku lainnya, berinisial Y, masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap H, warga Dusun I Desa Senna, Kecamatan Pegajahan, Sergai. Ia ditangkap pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB di Pos IV Afdeling Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap SL alias B.

Menurut keterangan PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, H dan SL terlibat dalam kasus pencurian di rumah H Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Sergai, yang terjadi pada 11 April 2024.

Baca Juga:  Rektor UMTS Dukung Usia Pensiun Polisi Jadi 60 Tahun

Dalam aksi tersebut, mereka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor matic milik Heri Suryanto, yang diparkir di samping rumah, serta satu unit handphone dan satu unit jam tangan.

“Berdasarkan keterangan dari H dan hasil penyelidikan lebih lanjut, tim berhasil mengidentifikasi identitas serta lokasi persembunyian tersangka Y,” ujar IPTU Edward.

Pada Minggu (9/6/2024), tim mendatangi rumah Y di Dusun II Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, dan melakukan penggeledahan yang didampingi oleh Kepala Desa Sena, Miswanto.

Baca Juga:  Kurang dari 25 Menit Pelaku Pencurian Sekaligus Pembunuhan Berhasil Dibekuk Polisi

Namun, Y tidak ditemukan di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar rumah Y dan menemukan satu unit sepeda motor matic yang identik dengan sepeda motor milik Heri Suryanto yang dicuri. Sepeda motor tersebut kemudian diamankan di Polres Sergai.

“Saat ini, tersangka H dan barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Satreskrim Polres Sergai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Edward.

Kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Y yang masih buron.

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.