Dua Sertifikat Tanah Milik Jokowi Raib

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, KabarMedan.com | Dua sertifikat tanah milik Presiden Jokowi sudah lama tidak diketahui keberadaannya. Pihak keluarga mengaku, lebih kurang setahun telah mencari keberadaan dua sertifikat itu, namun tidak juga membuahkan hasil.

Pihak keluarga pun menempuh upaya terakhir untuk melakukan penerbitan sertifikat baru sebagai pengganti dua sertifikat yang hilang tersebut.

Kakak ipar Presiden Jokowi, Haryanto mengatakan, kemungkinan sertifikat itu tercecer, karena selama ini mantan Wali Kota Solo itu sering berpindah-pindah tempat tinggal.

“Sudah lebih kurang setahun ini dicari, tapi tidak ditemukan. Selama ini kan Pak Jokowi pindah-pindah, dari Sumber, Banjarsari ke rumah dinas Loji Gandrung, kemudian pindah ke Jakarta. Mungkin ketlisut (terselip),” katanya kepada Suara.com-jaringan KabarMedan.com, Jum’at (30/8/2019).

Pihak keluarga juga sudah mengikuti prosedur yang ada untuk penerbitan sertifikat baru. Seperti melapor kepada pihak kepolisian dan juga ke Kantor Pertanahan Surakarta.

“Ya pihak keluarga sudah mengajukan untuk penerbitan sertifikat baru. Dua sertifikat tanah itu adalah lahan kosong,” katanya.

Ditanya mengenai pemanfaatan dua lahan itu, Antok mengaku tidak begitu mengetahuinya.

“Untuk itu saya kurang tahu,” jelasnya.

Sekadar diketahui, lahan yang sertifikatnya hilang itu berlokasi di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Untuk luas dua lahan itu yakni 365 meter persegi dan 716 meter persegi. [KM-03]