Edy Rahmayadi: Sumut Peringkat Dua Provinsi Terkorup di Indonesia

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Foto: Humas Sumut.

MEDAN, KabarMedan.com | Provinsi Sumatera Utara menduduki posisi nomor urut dua dalam indeks korupsi sebagai daerah terkorup di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kesempatan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias, Kamis (10/6/2021).

“Silih berganti kita berurusan dengan uang, terus tak selesai-selesai sehingga saat ini Sumatera Utara yang kemarin ranking tiga terkorup, sekarang menjadi ranking kedua (Provinsi) terkorup,” kata Edy.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Pertamina Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

Edy menegaskan kepada Kepala Daerah yang dilantik agar benar-benar memperhatikan hal tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa kinerja dari pejabat daerah akan tetap diawasi oleh penegak hukum.

“Tolong taati, jangan memperkaya orang lain, jangan memperkaya diri sendiri. Jangan merugikan uang negara,” tegasnya.

Sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Utara cukup menarik perhatian, mulai dari kasus korupsi berjamaah di DPRD Sumatera Utara, korupsi penjualan vaksin, korupsi jual beli jabatan, suap di yang dilakukan oleh Wali Kota Tanjung Balai, dan masih banyak kasus korupsi lainnya.

Baca Juga:  Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatra Tak Terulang Lagi

Orang nomor satu di Provinsi Sumatera Utara itu juga mengajak para pihak bekerja sama dan tetap berkoordinasi, terutama dalam struktur pemerintahan negara, provinsi hingga daerah.

“Saya loyal kepada Presiden, anda loyal kepada Gubernur, Camat loyal kepada anda. Kita selalu berkoordinasi dalam pencapaian visi misi,” tuturnya. [KM-06]