Empat Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Asal Aceh Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan empat sindikat jaringan narkoba internasional asal Aceh.

Keempatnya pelaku berinisial I alias P (34) warga Aceh Utara, S alias W (22) warga Lhokseumawe, dan U (34) warga Lhoksukon. Ketiganya sebagai kurir dan pengendali.

Selanjutnya, A (33) warga Binjai, berperan sebagai bandar dan penyuplai melalui gudang penyimpanan sabu.

Dari keempatnya, disita barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg. Keempat pelaku diamankan di Jalan Gatot Subroto, dan Kompleks Griya Mencirim Binjai.

Baca Juga:  Masa Nataru Tinggal 2 Hari Lagi, 8.400 Tiket KA Masih Tersedia di Wilayah KAI Sumut

Informasi dihimpun, Minggu (10/1/2016) dinihari, awalnya petugas mengamankan P beserta barang bukti 1 kg sabu-sabu di Jalan Gatot Subroto. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menangkap S.

Tak sampai disitu, petugas kembali mengamankan A dan W. Dari situ, petugas mengamankan barang bukti 2 kg sabu-sabu.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi membenarkan diringkusnnya keempat pelaku.

“Dari pengakuan para pelaku, barang haram itu akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara KNIA. Di Jakarta penerimanya adalah SW. Sabu-sabu ini berasal dari Malaysia. Lebih jelasnya hari Senin (11/1/2016) akan kita paparkan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.