Erick Thohir Tegas Akan Pecat Komisaris BUMN yang Korupsi Minyak Goreng

Erick Thohir (Ist)

JAKARTA, KabarMedan.com | Erick Thohir menanggapi terseretnya salah satu komisaris BUMN, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat sebagai komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III ke dalam kasus korupsi minyak goreng.

Langkah tegas pun akan diambil Erick dengan mencopot Wisnu dari jabatannya tersebut. Baginya, BUMN tidak akan menoleransi kesalahan dan kejahatan tersebut.

“Kalau memang pihak-pihak individu itu menjadi tersangka, tentu kami lepas,” ujar Erick, dilansir dari Suara.com – jaringan KabarMedan.com pada Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Pemerintah, Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia

Namun ia mencoba meluruskan, keterlibatan Wisnu tidak semata-mata berarti seluruh karyawan PTPN III ikut bermain.

“Tapi kami nggak boleh langsung seakan-akan seluruh PTPN ada oknum, ya tidak. Buktinya, PTPN sekarang yang tadinya rugi Rp1,4 Triliun sekarang untung Rp6,4 Triliun,” jelasnya.

Meksipun begitu, Erick mengatakan dirinya mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Baca Juga:  Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan izin ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan.

Selain Wisnu, ada pihak swasta yang di antaranya, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor. [KM-06]