MEDAN | Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan mengecam aksi penyerangan di Mapolda Sumut dan menyebabkan tewasnya Ipda anumerta M Sigalingging.
“Kita mengecam keras aksi penyerangan tersebut. Penyerangan yang dilakukan sudah sangat meresahkan karena terjadi pada Idul Fitri 1438 H,” kata Ketua FKUB, Palit Muda Harahap didampingi Ketua I, Sutopo perwakilan dari Budha, Sekretaris, Pdt L Karo Sekali, perwakilan Kristen, dan Pastor Guido situmorang, di Kantor FKUB Kota Medan, Jalan IAIN SU, Senin (26/6/2017).
Dirinya berharap, kedepan aksi penyerangan tidak lagi terjadi di Kota Medan, khususnya Sumatera Utara. Sebab kerukunan telah terjaga dengan baik.
“Kita minta kepada pihak kepolisian untuk mencari dan menemukan otak pelaku dan memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Penyerangan terjadi pada malam lebaran dan ini merupakan perbuatan yang terkutuk,” ujarnya.
Dalam kasus teror yang terjadi, katanya, pemerintah maupun DPR harus secepatnya menyelesian revisi UU Terorisme, agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal dan profesional.
“Jika revisi UU Terorisme telah disahkan maka para pelaku teror dapat dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga teror di Sumut maupun Indonesia tidak kembali terjadi,” sebutnya.
Palit menghimbau, lurah dan kepala lingkungan agar melakukan pengawasan terhadap warga yang datang, guna mengantisipasi terjadinya aksi teror atau memutus masuknya paham radikal.
“Sudah saatnya kita bersatu mengawasi setiap pendatangan yang tidak dikenal untuk melakukan pendataan mengantisipasi masuknya paham radikal,” pungkasnya. [KM-03]














