MEDAN, KabarMedan.com | Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara mengkritik laporan pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Utara mengenai pelaksanaan APBD tahun 2020. Laporan yang disampaikan oleh Edy Rahmayadi tersebut dianggap normatif.
Disampaikan oleh F-PDIP di agenda yang dilaksanakan dalam rapat paripurna di DPRD Sumut tersebut bahwa kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait anggaran tahun 2020 masih sangat mengecewakan. “Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya 8 (delapan) penggunaan anggaran yang belum bisa dipertanggung jawabkan oleh saudara Gubernur Sumatera Utara,” ujar Juru Bicara F-PDIP, Arta Berliana Samosir, Kamis (24/6/2021).
Selain itu PDIP juga menyoroti target dana bagi hasil yang hanya mencapai 81,28% dan pencapaian daerah yang rendah dengan angka 65,23%. Atas hal tersebut Edy menjawab bahwa permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Gubernur Sumatera Utara tersebut mengatakan dana bagi hasil mengalami kenaikan sebesar Rp 104.041.105.676,00 (104 miliar 41 juta 105 ribu 676 rupiah) atau 32,27% dibandingkan capaian tahun anggaran 2019. Sementara pendapatan daerah juga mengalami kenaikan dari tahun 2019 sebesar Rp 19.693.624.129,00 (19 miliar 693 juta 624 ribu 129 rupiah) atau 111,39%.
“Mengapa dibandingkan dengan anggaran tahun 2019, tidak nyambung. Karena target pencapaian dan realisasinya pasti berbeda,” tambah Arta.
F-PDIP menitikberatkan apa yang menjadi permasalahan sehingga pencapaian dana bagi hasil maupun pendapatan daerah dapat dicarikan solusi agar lebih maksimal ke depannya. “Jaka Sembung bawa golok, jawaban Gubernur tak nyambung dan telah diobok-obok,” tukasnya. [KM-06]