FSPMI Sumut Batal Demo Saat May Day, Ini Alasannya

Ketua DPW FSPMI Sumatera Utara, Willy Agus Utomo.

MEDAN, KabarMedan.com | Buruh yang tergabung dalam FSPMI Sumut menyatakan, tidak akan menggelar unjuk rasa turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh atau May Day 2020.

Pasalnya, pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang menjadi tuntutan buruh ditunda. Hal itu atas kesepakatan bersama pemerintah bersama DPR.

“Batal bang (demo) nya. Tuntutan buruh soal Omnibus Law Sudah disahuti Pak Presiden Jokowi,” kata Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020).

Baca Juga:  Bobby Nasution Tinjau Jalan Rusak di Galang, Pastikan Perbaikan Segera Dimulai dan Galian C Ilegal Ditutup

Ia mengatakan, para buruh rencananya akan turun jalan pada 30 April 2020. Aksi mereka akan dipusatkan di Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.

Dalam unjuk rasa nantinya, para buruh akan menyerukan penolakan terhadap Omnibus Law, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi akibat COVID-19, dan selesaikan kasus perburuhan di Sumut.

Baca Juga:  Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bobby Nasution Minta Aparatur Tetap Jaga Integritas

Willy mengatakan,buruh mengaku kecewa karena saat terjadi pandemi COVID-19, pemerintah pusat dan DPR RI malah akan membahas pengesahaan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).

“Buruh sedang hadapi kematiannya selain risiko terpapar COVID-19, kami juga bisa mati masa depan jika Omnibus Law di sahkan. Pemerintah sengaja mencari kesempatan di tengah wabah yang sedang kita hadapi ini,” pungkasnya.[KM-03]