Gara-gara Utang Piutang, Rumah Prajurit TNI Dilempar Molotov

MEDAN, KabarMedan.com | Rumah seorang prajurit TNI, Pelda Sugiman (50) di Deli Serdang, Sumut dilempar dengan bom molotov. Seorang pelaku menyerahkan diri. Sementara otak pelaku hingga kini belum tertangkap.

Informaai dihimpun, peristiwa ini terjadi di Dusun II Gang Teratai, Desa Sidomulyo pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 04.30 WIB.

“Seorang pelaku A alias DDK (32) menyerahkan diri ke Polsek Biru-biru, kemudian kita amankan,” Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, Senin (29/6/2020).

Saat diinterogasi, warga Kecamatan Delitua, Deli Serdang itu mengaku melakukan melemparkan bom molotov ke rumah Sugiman. Perbuatannya dilakukan bersama pelaku DL (28).

Baca Juga:  Polres Sergai Bantah Adanya Lapak Judi di Pantai Cermin: "Tidak Benar!, Sudah Lama Tutup"

“DL melakukan tindak pidana karena adanya utang piutang dengan anak korban DN,” ujarnya.

Kepada penyidik, A menyebut otak pelemparan bom molotov adalah DL. Saat itu, A duduk di jok belakang sepeda motor yang dikendarai DL.

Di depan rumah korban, DL turun dari motor dan mengambil bom molotov yang disangkutkan pada gantungan kunci motornya.

“Molotov itu langsung dilemparkan ke arah pintu rumah korban. DL yang membawa sepeda motor dan pelaku A dibonceng langsung kabur,” jelasnya.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Korban yang terkejut mendengar suara ledakan kecil terbangun dan mengecek ke depan rumahnya.  Korban yang melihat kobaran api lalu berteriak meminta tolong warga untuk memadamkannya.

Pihaknya sudah meminta keterangan 2 orang saksi dalam peristiwa tersebut. Dari pelaku disita satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku DL,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.