KABAR MEDAN | Ari Tanjung (19) warga Jalan Bambu, Gang Sekiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur harus berleb aran di Polsek Medan Timur. Pasalnya, ia diamankan petugas Reskrim Polsek Medan Timur lantaran menggelapkan sepeda motor Supra Fit BK 2215 KW milik Antonius Silalahi warga Jalan Tangguk Bongkar III, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai, Senin (21/7/2014).
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban bersama pelaku yang tengah nongkrong di sebuah warung kopi tak jauh dari kediama nnya. Tak lama, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak menjemput temannya.
Korban yang percaya kemudian memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku. Berselang dua jam kemudian, pelaku kunjung datang. Merasa curiga, korban lalu mencoba berkeliling mencari pelaku yang telah menggelapkan sepeda motor miliknya.
Beruntung, setelah mendapat kabar bahwa pelaku kerap bermain di Jalam Cahaya, korban dengan seketika meluncur dan menang kap pelaku. “Aku enggak kenal sama dia sebelumnya. Kenalnya pun waktu ngumpul tadi pagi di warung itu. Kutanya sama kawanku si Erwin itu, katanya dia kenal sama anak itu di warnet. Aku pikir pun udah kompak si Erwin sama si Ari itu melarikan kretaku,” ucap korban di Polsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur Kompol Juliani Prihartini saat dikonfirmasi mengaku telah mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor. “Benar, ada kita amankan seorang pelaku. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, nanti akan kita proses lebih lanjut,” tandasnya. [KM-03]