Gerakan Jihad Pembela Islam Serbu Konjen Tiongkok di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Jihad Pembela Muslim Tertindas. melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Jalan Walikota/Jalan Samanhudi, Jumat (6/2/2015) sore.

Mereka menentang tindakan Pemerintah Tiongkok yang terus menindas Muslim Uyghur. Massa juga mengutuk sikap dan tindakan Pemerintah Tiongkok yang melakukan pelanggaran HAM dan pendzaliman luar biasa terhadap Muslim Uyghur.

“Adzan dilarang, jilbab dilarang, jenggot dilarang, ibadah dilarang. Pelanggaran atas larangan yang itu akan berakibat pada penangkapan dan penyiksaan,” kata pimpinan aksi, Nursarianto.

Baca Juga:  Kejari Sergai Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Macet di Bank Plat Merah Tahun 2015

Ia menilai, Tiongkok telah menganeksasi wilayah Muslim Uyghur dan berupaya menghapus identitas budaya dan agama Islam di sana. Mereka banyak memindahkan warga non muslim kesana.

“Pemerintah Tiongkok sama dengan Israel. Tindakan Pemerintah Tiongkok membantai Muslim Uyghur dan melarang ibadah agama Islam merupakan tindakan kejam,” katanya.

Selain membawa spanduk, massa aksi juga membawa poster yang mengecam penindasan terhadap warga muslim Uyghur. Aksi unjuk rasa ini juga diwarnai dengan pembakaran replika bendera Tiongkok sebagai lambang protes. Para pengunjuk rasa mendesak Pemerintah Tiongkok untuk menghentikan pembantaian dan pelarangan menjalankan ibadah agama Islam.

Baca Juga:  Sakit Hati, Pria di Sergai Bakar Rumah Adik Kandungnya Sendiri

Bahkan, pendemo juga mendesak Pemerintahan Jokowi-JK untuk memutus hubungan diplomatik dengan Tiongkok dan membatasi kegiatan perusahaan dari negara itu di Indonesia. Mereka juga meminta pemerintah membatasi masuknya produk-produk asal negeri Tiongkok.

“Sampai Pemerintah Tiongkok menghentikan pembantaian dan penzaliman terhadap Muslim Uyghur,” cetusnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.