GMKI Sumut: RUU HIP Harusnya Fokus Dalam Penanaman Nilai Pancasila Bagi Anak Bangsa

MEDAN, KabarMedan.comĀ  | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Sumut menilai, RUU Haluan Ideologi Pancasila harusnya memperkuat pemahaman ideologi pancasila itu sendiri, dan pemerintah tidak membuka pintu untuk paham ideologi- ideologi lainnya.

“Dengan bergulirnya RUU HIP dan kaitannya dengan isu kebangkitan partai terlarang di Indonesia, saya berharap masyarakat harus cerdas menanggapi wacana ini. Jangan sampai negara ini malah kacau dengan monopoli tafsiran pancasila yang merupakan keputusan final dari penggagas bangsa dan kepunyaan seluruh bangsa di nusantara. Yang perlu dikhawatirkan adalah ketidakmampuan negara menanamkan pancasila bagi anak bangsa,” kata Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Sumatera Utara Gito M Pardede dalam keterangannya, Minggu (14/6/2020).

Ia mengaku, RUU HIP harusnya fokus dan memudahkan dalam penanaman nilai idiologi pancasila bagi anak-anak, pemuda bahkan orang dewasa.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Gito menyampaikan, pelarangan komunisme di Indonesia telah final berdasarkan Ketetapan (Tap) MPR Nomor I Tahun 2003. Aturan tersebut menyatakan tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut Tap MPRS XXV Tahun 1966.

Tap MPRS XXV Tahun 1966 sendiri mengatur pelarangan Partai Komunis Indonesia serta larangan untuk menyebarkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme.

“Pemerintah harusnya menghentikan segala upaya oknum tertentu yang berusaha menghidupkan isu komunisme, atau bahaya laten PKI dengan menggiring masyarakat kepada kekhawatiran dan ketakutan yang tak berdasar,” ungkapnya.

Untuk itu, GMKI mendorong pemerintah untuk terus memfasilitasi upaya pelurusan sejarah peristiwa 1965.

“Agar perjalanan bangsa ini ke depan tidak selalu dibayangi oleh ketidak-pastian dan keresahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, ketidakpastian dan keresahan sosial ini akan sangat mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membangunkan isu-isu yang tak produktif.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Hal itu dinilai bisa merusak tatanan kehidupan harmonis yang sudah tercipta di dalam masyarakat.

“Tindakan semena-mena demikian sama dengan pengambilalihan hak milik pribadi secara sewenang-wenang yang tidak memiliki dasar hukum,” jelasnya.

Gito mengimbau, pemerintah memberi perhatian lebih besar atas radikalisme agama dan geliat ekonomi yang didominasi oleh kerakusan.

Hal-hal seperti ini justru dapat menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Musuh yang utama bangsa ini bukanlah komunisme, tetapi kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, korupsi dan ketidakadilan sosial,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.