MEDAN, KabarMedan.com | Menjaga dan melestarikan alam sering disuarakan saat bencana alam sudah terjadi.
Meski bertujuan baik sebagai pengingat, namun pelestarian alam aktif lebih baik disuarakan setiap saat, sehingga bencana alam khususnya akibat ulah manusia bisa dihindari.
Demikian dikatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Sumut, Kamis (27/2).
“Karena menjaga alam kita bisa terhindar dari bencana. Untuk itu saya mengajak seluruh pihak, khususnya penggiat lingkungan untuk aktif menyuarakan kampanye dan mendorong upaya-upaya pelestarian lingkungan,” katanya.
Salah satu isu yang penting untuk didorong menurut Gubernur adalah ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sesuai dengan amanah UU Nomor 26 Tahun 2007 yakni tentang ketentuan agar kota memiliki 30%. Namun hal ini masih jauh dari harapan, misalnya Kota Medan masih sekitar 7-10%.
“Akan terus kita upayakan mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka menjadi RTH. Ini adalah hak masyarakat untuk hidup di ruang yang memiliki udara bersih, taman yang nyaman untuk rekreasi dan piknik bersama keluarga,” ujarnya.
Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis mengatakan, rakorda yang dilaksanakan pada 27 hingga 28 Februari 2020 ini, diikuti seluruh kepala pelaksana BPBD dan Bappeda kabupaten/kota se-Sumut dan LSM serta penggiat lingkungan.
Rakorda diisi dengan paparan oleh para pemateri yakni Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Prasinta Dewi tentang Arah Kebijakan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 bidang Logistik dan Peralatan.
Direktur Manajemen Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB Ali Bernadus tentang Kebijakan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi. Serta, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Wisnu Widjaja terkait Penanggulangan Bencana Tahun 2021 bidang Sistem dan Strategi. [KM-03]














