Gubsu Sebut Dana Bagi Hasil Perkebunan Harus Diperjuangkan

Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengatakan, dana bagi hasil perkebunan merupakan cita-cita dan harapan Provinsi Sumut, yang memiliki lahan perkebunan yang luasnya mencapai 20 jutaan hektarĀ untuk diperjuangkan demi pembangunan.

“Dana bagi hasil perkebunan itu memang menjadi satu hal yang kita cita-citakan bersama,” kata Erry di Aula Martabe Kantor Gubsu, Rabu (11/1/2017).

Dikatakan Gubsu, dengan luasnya area perkebunan di Sumut bisa dikatakan kontribusi langsung Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada daerah sangatlah sedikit atau bisa dibilang belum ada.

“Kecuali PBB yang diterima Kabupaten. Tapi hasil perkebunannya langsung ke pusat berupa PPN dan PPH,” sebut Erry.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Menurut Gubsu, seharusnya hasil perkebunan seperti sawit dan karet juga tak ubahnya seperti tembakau yang langsung memberikan kontribusi berupa pajak rokok. Apalagi sawit dan karet merupakan produk yang bisa ditanam berulang seperti halnya tembakau.

“Tentunya kita berharap perkebunan seperti kelapa sawit dan karet bisa memberikan kontribusi sama dengan tembakau. Inilah yang ingin kita perjuangkan,” ujar Erry.

Tidak hanya Provinsi Sumut, lanjut Erry beberapa Provinsi lainnya juga mengharapkan adanya bagi hasil perkebunan. Oleh karenanya perlu adanya usaha dari Provinsi-provinsi tersebut untuk duduk bersama dengan Pemerintah pusat dalam hal Ini Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Polsek Dolok Masihul Beri Penyuluhan Bahaya Geng Motor dan Narkoba dalam Program Police Go to School

“Tapi kalau kita lihat masing masing instansi sebenarnya keinginan untuk itu ada, baik itu perkebunan. Bahkan Menteri Keuangan mungkin juga setuju. Tapi masalahnya kan ini Undang-undangnya belum membolehkan. Oleh karena itu perjuangan ini bisa kita aspirasikan kepada wakil-wakil kita di senayan paling tidak merevisi atau membentuk Undang-undang perkebunan,” pungkasnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.