ACEH, KabarMedan.com | Hakim Agung terpilih oleh Komisi III DPR RI, Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia Ainal Mardhiah SH MH, mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Senin (27/11/2023).
Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Dr Muhammad Redha Vahlevi SH MH turut didampingi oleh Pengurus IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia Cabang Aceh Besar) mengaku beryukur atas kunjungan hakim MA Ainal Mardhiah ke Mahkamah Syar’iyah Jantho.
“Alhamdulillah Yang Mulia Ibunda Ainal Mardhiah telah mengunjungi kami selaku junior, kami terharu dan bangga atas penampilan ibu di hadapan Komisi 3 DPR RI yang mendapat apresiasi dari anggota DPR RI Komisi 3″ungkapnya.
Menurut Redha yang juga menjabat sebagai Ketua IKAHI Cabang Aceh Besar, menyebutkan Ainal Mardhiah, dalam silaturahmi dengan pengurus IKAHI menyampaikan beberapa pesan. Dan kami akan selalu ingat akan pesan yang disampaikan ibu Mardhiah tersebut.
“Bahwa dalam bertugas menjadi hakim kita harus tetap membumi, menghargai semua para pihak tanpa pengecualian, kita harus hargai hak-hak setiap pencari keadilan, baik dia sebagai korban, saksi, bahkan pelaku sekalipun, hormati hak penggugat dan tergugat, hormati hak pemohon dan termohon, pegang teguh asas Konsep Equality before the law (semua orang sama di hadapan hukum) harus benar-benar diperhatikan”jelasnya.
Ainal Mardhiah juga mengingatkan prinsip-prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diimplementasikan dalam 10 (sepuluh) aturan perilaku sebagai berikut : (1) Berperilaku Adil, (2) Berperilaku Jujur, (3) Berperilaku Arif dan Bijaksana, (4) Bersikap Mandiri, (5) Berintegritas Tinggi, (6) Bertanggung Jawab, (7) Menjunjung Tinggi Harga Diri, (8) Berdisiplin Tinggi, (9) Berperilaku Rendah Hati, (10) Bersikap Profesional.
“Jangan hanya dihafal oleh semua hakim, tapi wajib dipahami dan implementasikan dimana kita harus bersikap dan bertindak menurut garis-garis yang ditentukan dalam hukum acara yang berlaku dan tidak dibenarkan bersikap yang menunjukkan memihak atau bersimpati atau anti pati terhadap pihak-pihak yang berperkara. Kita menjadi hakim harus bersikap sopan, tegas dan bijaksana dalam memimpin sidang, baik dalam ucapan maupun perbuatan dan menjadi hakim harus menjaga kewibawaan dan kenikmatan persidangan. Tetaplah jaga integritas dan jaga moralitas serta jaga kesehatan dari sekarang bila ingin mencapai puncak dalam karier sebagai hakim,” ujarnya.
Ainal Mardhiah pada kesempatan itu mengutip filsuf Immanuel Kant; “Dua hal yang paling membuatku kagum, langit penuh bintang di atasku dan hukum moral di dalam diriku“.
“Kalian bisa baca di dalam buku Immanuel Kant mempublikasikan banyak teori dalam hal etika, agama, hukum, estetika, astronomi, dan sejarah salah satu karya terkenalnya adalah Critique of Pure Reason (Kritik der reinen Vernunft, 1781), yang dianggap sebagai salah satu karya berpengaruh bagi dunia filosofi,” papar Ainal Mardhiah.
Redha Vahlevi, didampingi Oleh Fadli SH MH yang juga menjabat wakil ketua PN negeri Jantho, dan beberapa hakim dari Pengadilan negeri dan Mahkamah Syar’iyah Jantho yang tergabung dalam wadah IKAHI cabang Aceh Besar menyampaikan terima kasih atas nasehat dan petuah dari Yang Mulia Ainal Mardhiah.
“Insya Allah prinsip-prinsip dan pengalaman yang diajarkan dan sharing oleh ibu Ainal Mardhiah akan kami pedomani dan insya Allah kami bersama rekan-rekan akan kami maksimalkan nasehat yang Mulia hakim Agung terpilih DPR RI baik dalam Bertugas sebagai hakim, maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Redha. [KM-09]