MEDAN, KabarMedan.com | Pada hari kedua pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menerima berkas pendaftaran pasangan Bobby Nasution dan Surya.
Penerimaan berkas ini berlangsung dengan lancar dan tanpa adanya perbaikan yang diperlukan.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran pasangan yang diusung oleh berbagai partai politik ini berjalan sesuai jadwal.
“Kami telah menerima berkas pendaftaran dari pasangan Bobby Nasution dan Surya. Prosesnya berlangsung dengan baik dan tidak ada masalah yang ditemukan,” ujarnya di Medan, Rabu (28/08/2024).
Bobby Nasution, yang juga merupakan Wali Kota Medan, dan Surya, Bupati Asahan, mengunjungi kantor KPU Sumut pada pukul 14.30 WIB dengan didampingi oleh banyak relawan dan perwakilan dari partai-partai pengusung mereka.
Seluruh dokumen yang diperlukan untuk pencalonan dinyatakan lengkap dan sesuai persyaratan.
KPU Sumut juga telah menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan calon.
Agus menambahkan, “Saat ini kami baru menerima pendaftaran dari satu pasangan calon. Kami masih menunggu kedatangan pasangan calon lainnya selama periode pendaftaran yang berlangsung hingga 29 Agustus 2024”, ujarnya.
Pendaftaran untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan waktu pendaftaran pada hari pertama dan kedua dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan pada hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB.
Bobby Nasution menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPU Sumut dan memastikan bahwa semua berkas yang diserahkan sudah lengkap.
“Kami akan segera mengatur jadwal untuk pemeriksaan kesehatan dan memberikan informasi lebih lanjut setelahnya,” kata Bobby.
Pasangan Bobby Nasution-Surya diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Golkar, bersama dengan dukungan dari Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, NasDem, dan Perindo.[KM-04]