KABAR MEDAN | Hari Tani Nasional yang diperingati pada Selasa (24/9/2014) diwarnai aksi unjuk rasa. Ribuan petani mengadakan aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, guna menuntut reformasi agraria dan kebijakan yang mensejahterakan petani.
Para petani yang berunjuk rasa tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara. Mereka memulai aksinya dengan melakukan long march dari Lapangan Merdeka menuju gedung DPRD Sumut. Disana mereka berorasi dan menyampaikan pernyataan sikapnya.
“Laksanakan reformasi agraria sesuai dengan amanat Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 untuk mewujudkan kemandirian pangan,” kata koordinator aksi, Zubaidah.
Ia juga menyatakan kebijakan pertanian yang dijalankan pemerintah masih mengikuti pola kebijakan Orde Baru. Kebijakan yang dibuat lebih mengutamakan kepentingan pasar dan korporasi.
“Petani tidak lagi jadi soko guru pangan nasional, sehingga krisis pangan menjadi masalah krusial yang tidak terselesaikan,” katanya.
SPI Sumut juga menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang pernah membentuk Tim Rekonstruksi Sengketa Lahan di lahan bekas HGU PTPN II seluas 56.341,73 hektare di Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat dan Kota Binjai.
Namun, dalam perjalanannya kebijakan itu dinilai belum bisa memberikan kontribusi positif dalam kerangka penyelesaian permasalahan keagrariaan di Sumut.
“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui DPRD Sumatera Utara agar segera membentuk tim penyelesaian sengketa agraria yang melibatkan ormas tani sebagai salah satu unsurnya,” sambungnya.
SPI Sumut juga menuntut perlindungan keamanan dan hukum kepada para petani. Mereka meminta agar setiap oknum yang melakukan tindakan kriminal, seperti kekerasan, kepada setiap petani ditindak tegas.
Para pendemo mencontohkan tindak kekerasan berupa perusakan rumah dan posko petani di Suka Makmur, Bandar Pasir Mandoge, Asahan. Sedikitnya 3 unit rumah dibakar di sana. Mereka menuding oknum aparat berseragam dan preman terlibat dalam aksi kekerasan ini. [KM-03]