HP Milik Istri Mantan Gubernur Sumut Dicuri, Tim Elang Turun Tangan

MEDAN, KabarMedan.com | Tim Elang Intelmob Sat Brimob Polda Sumut menangkap AAK (60).

Ia ditangkap karena diduga mencuri HP milik Fatimah Habibi, istri dari mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin.

“Yang bersangkutan ditangkap di salah satu kantor di Jalan Brigjen Katamso, Medan,” kata Lakhar Kasi Intel Kompol Heryono melalui Panit Opsnal Intelmob Ipda Heri Suhartono dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Ia mengatakan, penangkapan AAK berdasarkan laporan korban ke Polsek Delitua. “Dalam laporannya korban kehilangan HP saat menggelar halal bihalal di rumahnya di Jalan STM, Medan,” ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman S di dan istrinya di Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Saat ditanya mereka mengaku anaknya AFA (11) ada memiliki HP. Hanya saya anaknya tinggal di rumah omanya di Kecamatan Medan Denai,” ungkapnya.

Petugas pun mendatangi lokasi yang disebutkan, Senin malam (1/6) dan menemukan AFA di rumah omanya.

“Petugas kita lalu menanyai AFA perihal HP yang didapatnya. AFA mengaku HP itu diberikan oleh opanya AAK pada Jumat (29/5),” jelasnya.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap AAK. Saat diinterogasi, ia mengaku telah mencuri HP tersebut.

“Petugas menyita barang bukti 1 unit HP dan sim card milik korban. Selanjutnya AAK dan barang bukti diserahkan ke Polsek Deli Tua guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.