ICJR Sebut Lapas Tangerang Over Capacity

Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar dini hari tadi. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, KabarMedan.com | Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) sebutkan fakta bahwa terjadi kelebihan kapasitas atau over capacity di Lapas Kelas I Tangerang.

Over capacity menyebabkan kesulitan dalam pengawasan, perawatan lapas, sampai dengan proses evakuasi saat terjadi musibah kebakaran,” ujar Maidina Rahmawati, Peneliti ICJR, Rabu (8/9).

Informasi yang diperoleh, kamar para tahanan di Lapas Tangerang terkunci sesuai dengan prosedur tetap lapas. Akibatnya, proses evakuasi saat kebakaran terjadi sulit dilakukan.

Baca Juga:  Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN – UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Setidaknya ada 2.072 orang tahanan hingga September 2021 di Lapas yang sudah berdiri selama 42 tahun ini.

Angka ini terpaut jauh dengan kapasitas resmi yang seharusnya yaitu maksimal 900 napi.

Sementara itu, Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Aprianti menjelaskan kapasitas Lapas Kelas I Tangerang hanya dapat menampung 600 orang tahanan.

Baca Juga:  Mendagri Apresiasi Sumut Bantu Hibah Rp260 Miliar Ke Aceh

“Idealnya 600 tahanan dengan angka maksimal 900 napi,” ucap Rika Aprianti.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD dalam keterangan persnya mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dalam rangka pembangunan kembali.

 Kami tinggal cari anggarannya saja, karena beberapa tanah BLBI telah kami kuasai,” tutur Mahfud Md. [KM-101]