
JAKARTA, KabarMedan.com | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyusun konsep strategis peta jalan transisi energi dan kehutanan sebagai bagian dari komitmen menghadapi krisis iklim global.
Dalam keterangan tertulisnya disebutkan, dua peta jalan yang disiapkan mencakup Transisi dari Bahan Bakar Fosil secara Adil, Tertata, dan Merata (Transition Away from Fossil Fuel/TAFF) serta peta jalan untuk mengurangi dan membalikkan deforestasi dan degradasi hutan hingga 2030. Penyusunan dilakukan dengan melibatkan akademisi, organisasi masyarakat sipil (CSO), dan para pakar melalui dialog bersama.
Dialog tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 12 Maret 2026 untuk sektor energi dan 13 Maret 2026 untuk sektor kehutanan. Kegiatan ini dipimpin oleh Direktorat Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim KLH/BPLH yang juga berperan sebagai Sekretariat National Focal Point to the UNFCCC.
Direktur Mobilisasi Sumber Daya Perubahan Iklim KLH/BPLH, Irawan Asaad, menjelaskan, “Dialog ini merupakan respons atas surat Brazil selaku Presidensi COP30 yang mengundang kontribusi input Para Pihak dalam proses penyusunan kedua Peta Jalan yang diinisiasi Presidensi COP30 sebagai tindak lanjut COP30 di Belém, Brazil tahun 2025 lalu.”
Langkah ini juga merespons inisiatif Brasil sebagai Presidensi COP30 yang mengembangkan dua peta jalan utama, yakni transisi menuju ekonomi bebas bahan bakar fosil secara adil serta peta jalan hutan dan iklim untuk menghentikan dan membalikkan deforestasi pada 2030.
Dalam penyusunan Peta Jalan TAFF, Indonesia menegaskan bahwa meskipun mendukung agenda global, pendekatan yang digunakan tidak bisa bersifat universal. Pemerintah menekankan bahwa proses transisi harus mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk tingkat ketergantungan terhadap energi fosil, agar tidak mengganggu pembangunan.
Hal serupa juga ditegaskan dalam peta jalan sektor kehutanan. Indonesia menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi nasional (national circumstance) serta mendorong percepatan aksi dan peningkatan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, baik dari sektor energi maupun kehutanan.
Upaya ini merupakan kelanjutan dari komitmen yang tertuang dalam keputusan hasil COP29 di Dubai tahun 2023. Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH akan menyusun draf peta jalan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Kehutanan.
Dokumen final nantinya akan disampaikan kepada Presidensi COP30 Brasil dan menjadi dasar posisi Indonesia dalam forum internasional, termasuk COP31 yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 di Antalya, Turki.
Libatkan Akademisi dan Masyarakat Sipil
Dalam proses penyusunan, pemerintah turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, serta organisasi seperti WWF, Indonesia dan Institute for Essential Services Reform.
Selain itu, hadir pula para pakar seperti Laksmi Dhewanthie dan Emma Rachmawty, serta berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya yang bergerak di sektor energi dan kehutanan. [KM-05]














