Ingin Punya Motor, Lison Nekat Mencuri

lison-sihombingKABAR MEDAN | Hanya gegara ingin memiliki sepeda motor, Lison Sihombing (25) warga Jalan Tangguk Bongkar V, Kecamatan Medan Denai menjadi gelap mata. Ia nekat melakukan pencurian dirumah Antonius Manalu (48) warga Jalan GB Yosua, Kecamatan Medan Timur, Kamis (24/7/2014). Akibat perbuatannya, korban pun diamankan Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Aku ingin punya sepeda motor bang, sudah tiga kali aku melakukan aksi pencurian ini bang,” kata residivis yang baru dua bulan menghirup udara bebas karena mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Area ini.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah Tahun 2015

Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini mengatakan, pelaku diamankan lantaran pihaknya mencurigai Lison yang ketika itu sedang mengendarai kereta Suzuki Spin tanpa plat, petugas pun lalu menghentikan Lison.

Saat diperiksa, dari tangan pelaku didapati kunci Letter T, Obeng, pisau dan beberapa senjata tajam lainnya. Kemudian, Lison pun diinterogasi polisi dan diakuinya kalau kereta itu dicurinya dari rumah Antonius, yang beberapa hari lalu sudah membuat laporan polisi di Mapolsek Medan Timur.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Ini Persiapan Kementerian PU untuk Jalan Seantero Nusantara

“Untuk pelaku kita masih menjalani pemeriksaan. Pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.