Ini Dia Daftar Kontroversi Holywings Mulai Dari Langgar PPKM Hingga Promo Miras

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Kafe Holywings kembali muncul dan viral di media sosial setelah adanya kontroversi promosi minuman keras (miras) gratis untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria yang dianggap melakukan penistaan agama.

Selain kasus itu, ternyata masih ada sederet kontroversi yang dilakukan Holywings yang membuat masyarakat heboh.

Promosi miras untuk Muhammad dan Maria tersebut berisi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama “Muhammad dan Maria”. Akibatnya, 6 staf Holywings ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 10 tahun penjara.

Bukan pertama kalinya Holywings menuai kontroversi. Bar dan tempat hiburan malam yang berdiri dari tahun 2014 ini juga pernah dilarang beroperasi setelah melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Inilah daftar kontroversi Holywings yang dikutip dari Suara.com.

  1. Melanggar Aturan PPKM saat Covid-19

Pada bulan Februari 2021, Holywings Kemang Jakarta Selatan melanggar jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bahkan Holywings Kemang melanggar aturan sebanyak tiga kali yaitu bulan Februari, Maret dan September 2021.

Baca Juga:  Halalbihalal PMT Pererat Silaturahmi, Dorong Kinerja Lebih Optimal

Satpol PP DKI Jakarta pun melakukan penutupan sementara Holywings sebagai sanksi selama 3 hari. Selain sanksi penutupan, Satpol PP DKI Jakarta juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta untuk Holywings Tebet, Holywings Tebet ditindak karena melewati batas jam operasional maksimal pukul 24.00 WIB.

  1. Kasus Pengeroyokan oleh Oknum Polisi

Kontroversi pengeroyokan oleh oknum polisi ini terjadi di Holywings Yogyakarta. Diduga ada dua orang anggota Polres Sleman melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pengunjung bernama Bryan Yoga Kusuma.

Berdasarkan informasi, Bryan merupakan anak Komisaris Utama Bank Jatim yang sedang membahas proyek pariwisata bersama temannya.

Pada sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan diprovokasi oleh seseorang yang berujung perkelahian di parkiran Holywings. Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih oleh 20 orang dalam waktu satu jam.

Baca Juga:  HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Daerah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan bahwa ada 17 saksi yang diduga mengetahui peristiwa penganiayaan Bryan Yoga Kusuma. Saksi tersebut terdiri atas 4 warga sipil dan 13 orang anggota Polri yang bertugas piket.

  1. Promo Miras untuk Muhammad dan Maria

Kontroversi terbaru Holywings adalah membuat promosi minuman beralkohol gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Konten media sosial tersebut membuat publik geram dan menuntut Holywings untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf.

Holywings menghapus promosi tersebut dan membuat permintaan maaf secara terbuka di media sosial. Pihak kepolisian menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama tersebut. [KM-07]