Ini Tanggapan Unimed Tentang Calon Mahasiswi Lulus Jalur Undangan Namun Tak Sanggup Bayar Biaya Kuliah

Humas Universitas Negeri Medan, M. Surip.
Humas Universitas Negeri Medan, M. Surip.
Humas Universitas Negeri Medan, M. Surip.

MEDAN, KabarMedan.com | Permasalahan Maya Mutia Sari Hasibuan (18), warga Jalan Denai, Gang Mulya Jadi, Lingkungan VIII, Kelurahan  Tegal Sari Mandala III, yang masuk melalui jalur undangan (SNMPTN) dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 4151240011 dan terancam tidak dapat kuliah, karena tidak mampu membayar uang kuliah Rp 2,5 juta mendapat tanggapan dari Humas Universitas Negeri Medan, M Surip.

Surip menilai, hal ini merupakan kesalahan dari Maya Mutia Sari Hasibuan yang tidak melakukan daftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan untuk mahasiswa jalur undangan, yaitu dari 11 – 25 Mei 2015. (baca berita sebelumnya : Lulus Jalur Undangan Unimed Namun Tak Sanggup Bayar Biaya Kuliah, Harapan Maya Pupus).

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

“Seharusnya yang bersangkutan harus mendaftar ulang dan menyerahkan berkas pada tanggal itu, namun yang bersangkutan baru menyerahkan berkas di tanggal 9 Juni 2015. Disitulah kita dari pihak Unimed merasa bahwa yang bersangkutan mampu membayar uang kuliah dengan rate tertinggi golongan V sebesar Rp 2,5 juta per-semester,” kata Surip, Jumat (12/5/2015).

Ia mengatakan, dalam pendaftaran ulang itu calon mahasiswi Unimed juga harus mencantumkan penghasilan orang tua dan menyerahkan dokumen lengkap yang ditangani oleh BAK dan Puskom yang dilakukan secara online.

Baca Juga:  Heboh!!, Tulisan 'Tutup Galian C Ilegal di Lemba Sari' di Jalan Besar Kotarih - Galang Bikin Geger

“Kemarin calon mahasiswa itu juga membuat penghasilan orang tuanya diantara Rp 1 juta – 1,5 juta. Namun, karena tidak menyerahkan dokumen dengan tanggal yang kita tentukan, makanya kita memakai kebijakan rate golongan V yaitu Rp 2,5 juta per-semester,” sebutnya.

Dijelaskannya, pihaknya akan melakukan diskusi dengan pimpinan Unimed untuk menyelesaikan masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bersangkutan.

“Hari ini juga kita akan melakukan rapat dengan pimpinan dan menunggu hasilnya. Kita juga ingin permasalahan itu juga segera selesai dan tidak ada permasalahan lagi,” pungkas Surip. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.