Inilah Kriteria yang Bisa Menerima Vaksin Booster Gratis Pemerintah

JAKARTA, KabarMedan.com | Kebutuhan akan vaksin booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 menguat di tengah ancaman covid-19 varian Omicron.

Dikutip dari laman resmi Satgas Covid-19, Selasa (11/1/2022), pemberian vaksin booster dibagi menjadi dua kelompok, yaitu yang gratis dan berbayar.

Vaksin booster gratis diberikan kepada lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok penerima bantuan iuran (PBI), dan kelompok rentan lainnya.

Sementara masyarakat umum, badan usaha dan kelompok lainnya yang ingin mendapatkan vaksinasi mandiri perlu membayar, yang besarannya belum ditentukan oleh pemerintah.

“Besaran tarif hingga saat ini belum ditetapkan pemerintah. Tarif yang beredar saat ini merupakan estimasi tarif vaksin di luar negeri,” tulis Satgas Covid-19 dalam keterangannya.

Penggunaan vaksin booster diklaim bisa memberikan tambahan perlindungan terhadap populasi rentan.

Dalam keterangannya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan ada 5 jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin.

“Hari ini, kami melaporkan ada 5 vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorisation. Sebelum mendapatkan emergency use authorisation, telah melalui proses evaluasi bersama para Tim Ahli komite Nasional penilai obat dan vaksin telah mendapatkan rekomendasi dari  Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI,” jelasnya.

Vaksin berupa homologous alias pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, juga heterologous atau pemberian vaksin dosis booster berbeda jenis dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2. Vaksin-vaksin tersebut di antaranya, CoronaVac yang dikembangkan Biofarma, Pfizer dan AstraZeneca untuk homologous. Dua lainnya yaitu Moderna untuk homologous dan heterologous, juga Zifivax untuk heterologous.

Penny mengungkapkan bahwa dari hasil uji klinik booster kelima vaksin tersebut terbukti bisa meningkatkan titer antibodi Covid-19 dengan tingkat berbeda-beda pada tiap jenis vaksin.

Selain itu, masih ada beberapa jenis vaksin Covid-19 yang masih dalam tahap uji klinik booster oleh BPOM.

Laporan uji klinik tersebut baru akan diterima BPOM hari Senin (10/1/2022).

“Beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung dan dalam beberapa waktu hari lagi juga bisa kita putuskan EUA nya,” tandasnya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.