[Kabarmedan.com] – Segala cara dilakukan seorang ibu untuk dapat menghidupi anaknya. Seperti yang dilakukan oleh Farida Hanum (55) warga Jalan M Yusuf Jinten, Dusun 11, Kecamatan Percut Seituan ini.
Dirinya nekad menjual ganja kering dengan alasan untuk menghidupi ke enam anaknya tersebut. Anehnya lagi, ibu ini secara terang terangan menjual dan menyediakan tempat dirumahnya untuk para pecandu narkoba jenis ganja ini.
Namun, bisnis yang dilakoninya ini tak berjalan mulus. Pasalnya, petugas Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan Farida saat melakukan penggerebekan dirumahnya. Dari situ, petugas mengamankan Farida berikut barang bukti ganja sebrat 1 AM dengan harga spesial Rp 10 ribu.
Selanjutnya, Farida berikut barang bukti pun diboyong ke Polsek Percut Seituan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dipolsek Percut Seituan, pelaku yang mempunyai dua suami ini mengaku mengedarkan daun ganja dengan paket 10 ribu/Am lantaran untuk menghidupi ke enam anaknya.
“Saya buka kedai sekalian jualan ganja pak, untuk kebutuhan hidup sehari – hari. Di dekat rumah saya itu, memang banyak yang jualan ganja. Anak-anak muda di situ. Itu karena ada yang sirik sama saya,” jelasnya.
Dikatakannya, penjualan barang haram tersebut sering dilakukan pemuda setempat didepan rumahnya. “Memang orang itu sering pakek (ganja) di depan rumah saya pak. Manalah mungkin saya usir mereka duduk-duduk dirumah saya,”ungkapnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Saat dilakukan penangkapan, petugas hanya mendapat 1am ganja kering yang dijual 10 ribu rupiah. “Memang Ibu itu pengedar. Kita jumpai dari warungnya, 1am ganja kering yang di sembunyikan dari jajanan julannya,” terangnya. [KM-03]