Jukir Tendang dan Peras Pengendara Motor Jadi Tersangka dan Meringkuk di Tahanan

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menetapkan seorang juru parkir berinisial EH (37) sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadapnya.

EH sebelumnya sempat viral karena diduga melakukan pemerasan, mencaci maki dan menerjang motor seorang wanita.

Demikian dikatakan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jahtanras, Kompol Taryono Raharja saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” katanya.

Dari tersangka disita barang bukti uang kutipan parkir Rp 35.000, 1 baju putih, rekaman video, 1 lembar kartu tanda pengenal jukir.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 368 (1) dan atau 335 (1) KUHPidana,” ujarnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Diberitakan, video seorang pria di Medan mengamuk dan mengucapkan caci maki viral di media sosial.

Dalam video terlihat pria berkaus putih dan celana pendek berteriak ke seorang wanita yang diketahui bernama Evy Siska Damanik (40) sedang berada di atas motor.

Pria itu sempat menendang motor sambil menunjuk-nunjuk serta mempersilahkan wanita itu untuk melapor ke Polda Sumut.

“Main kau sama aku? Lapor ke Polda kau,” kata pria dalam video.

Dalam narasinya disebut peristiwa terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Medan. Peristiwa terjadi karena wanita tersebut memberikan uang parkir sesuai aturan, namun pria berkaus putih meminta uang lebih.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

“Lebih dari situ pun bisa kami bayar. Kecil kali Rp 4.000. Kami sering makan di sini, caranya ngak enak, dia ngak ngapa-ngapain,” kata suara wanita dalam video.

“Gak selamat kau. Viral kau, kuviralkan,” tambah suara wanita dalam video.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap EH di Jalan Brigjen Katamso pada Senin (17/8) sekira pukul 16.30 WIB. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.