
MEDAN, KabarMedan.com | Ratusan jurnalis menggelar aksi unjuk rasa di bundaran air mancur, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (16/8/2016). Aksi ini dilakukan guna mengecam kekerasan prajurit TNI AU terhadap dua jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, pada Senin (15/8/3016).
Aksi ini dihadiri Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Agoez Perdana beserta pengurus, Ketua Umum Aliansi Media Cyber Indonesia (AMCI) Devi Marlin beserta pengurus, Ketua Forum Jurnalis Medan (FJM) Jonris Purba, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Sumut, serta perwakilan dari Tribun Medan dan MNC Media.
Para Jurnalis dari berbagai media cetak, online dan elektronik juga melakukan longmarch dari Jalan Sudirman ke Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam aksinya, para jurnalis membawa karangan bunga dan kertas bertuliskan pesan kecaman atas aksi kekerasan atas dua jurnalis yang dilakukan prajurit TNI AU.
Para jurnalis juga menuntut Danlanud Soewondo Medan segera dicopot. Karena kejadian serupa telah terjadi lebih dari satu kali.
“Kita mengecam keras kejadian yang menimpa dua teman kita. Kita meminta kepada pimpinan tertinggi TNI AU untuk bertanggungjawab,” kata Ketua Forum Jurnalis Medan, Jonris Purba.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Tribun Medan, Abdul Haerah mengatakan, sangat menyesalkan tindakan prajurit TNI AU yang melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap jurnalis yang melakukan peliputan.
“Sangat kita sayangkan jika aparat mengerti UU Pers No 40/1999, namun melanggarnya. Jurnalis itu mempunyai hak istimewa dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan proses hukum dan melaporkan kejadian ini secara resmi ke Denpom TNI AU terkait salah satu jurnalis Tribun Medan, Array Argus, yang mengalami tindak kekerasan dan penganiayaan.
“Kekerasan fisik dan psikis jangan dilakukan upaya damai, agar ini sebagai pembelajaran. Kita meminta prajurit TNI AU yang terlibat di proses secara hukum,” pungkasnya. [KM-03]