KABAR MEDAN | Edi Irawan (34), warga Jalan Pasar Gambir VIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan terpaksa meringkuk di sel sementara Polsek Percut Seituan. Ia ditangkap oleh Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) usai menembaki kereta api bandara yang melintas di Desa Bandar Kalipah pada Minggu (12/9/2014).
Humas Divre I PT KAI NAD-Sumut, Jaka Jarkasih membenarkan adanya warga yang diamankan karena menembaki kereta api bandara. Ia menjelaskan, kereta api bandara yang berangkat dari Medan ke Bandara Kualanamu ditembak oleh pelaku di KM 13,7 dan mengenai kaca samping Kereta Api. Kru KA bandara yang berada didalam langsung menghubungi petugas pengamanan kereta api.
Dari laporan itu tim Polsuska langsung melakukan pengejaran ditempat kejadian dan berhasil menangkap Edi Irawan beserta barang bukti berupa satu pucuk senapan angin. Polsuska pun langsung membawa pelaku ke Polsek Percut Sei Tuan. “Saya berharap agar pelaku di proses hukum karena perbuatannya membahayakan penumpang kereta api,” ujarnya.
Ia mengaku,saat ditangkap oleh Polsuska, pelaku mengaku perbuatannya hanya sekedar iseng. Pelaku juga mengakui akan menembak KA Bandara yang akan balik dari Bandara Kualanamu ke Medan menggunakan senapan anginnya. “Meski pengakuannya cuma iseng, saya harap polisi harus tetap mendalami pengakuan pelaku” tegas Jaka.
DIkatakannya, peristiwa ini merupakan pertama kali sejak KA bandara beroperasi. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak PT KAI akan tetap meminta pelaku diproses secara hukum meski pengakuan pelaku perbuatannya itu hanya iseng. “Sekecil apa pun tindakan yang membahayakan kereta api tetap akan kita proses hukum” ujar Jaka.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Ronald Sipayung, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Benar dan pelaku masih kita periksa,” katanya. [KM-03]