TARUTUNG, KabarMedan.com | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara, Jamel Panjaitan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri, Rabu (21/12/2016). Dia diamankan bersama dua kepala sekolah.
“Kemarin tim KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Kamis (22/12/2016).
Dalam OTT tersebut, petugas KPK dan Polri mengamankan barang bukti uang tunai Rp235 juta, USD 100, dan 200 Yuan.
Informasi yang beredar, petugas juga mengamankan dua kepala sekolah menengah atas (SMA) di Sipahutar dan Pangaribuan. Selain rumah Jamel di Ruko CV Nova, Jalan Sisingamangaraja, Kota Tarutung, petugas juga dikabarkan menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Taput, di Jalan Raja Johannes, Tarutung.
Namun, Febri belum merinci pelanggaran yang dilakukan Jamel. Ia mengaku penanganan lebih lanjut dilakukan Kepolisian.
“KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi. Konfirmasi proses penanganan lebih lanjut silahkan ke pihak Polri ya,” ujarnya.
Sementara pihak Kepolisian belum merinci perihal OTT ini. Mereka justru mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi ke KPK.
“Untuk selanjutnya, silakan langsung dengan tim dari KPK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting. [KM-03]