MEDAN, KabarMedan.com | Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menghadiri sosialisasi teknis pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur di Kantor KPU Sumut, Sabtu (6/1/2018).
Sosialisasi dihadiri Karo Ops Polda Sumut, Dir Pamobvit Polda Sumut, Dir Intelkam Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut Kapolrestabes Medan, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R. Rasahan, Ketua Pokja Ir. Benget Silitonga, perwakilan HIMPSI dan BNN, unsur penyelenggara Pilkada, Komisioner dan perwakilan Partai Politik pendukung calon.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, salah satu persiapan yang disediakan panitia adalah tempat bagi pimpinan partai maupun para pendukung bakal pasangan calon. Selain itu juga dibahas bagaimana proses pendaftaran bakal pasangan calon.
“Untuk pendaftaran kita mulai pada 8 hingga 10 Januari 2018. Para calon harus memiliki syarat persetujuan dari pimpinan partai politik pusat. KPU Sumut sudah menerima surat dari masing-masing partai politik pendukung calon dan mendata beberapa calon pendaftar,” katanya.
Selain itu, pasangan calon juga harus memenuhi syarat, yaitu sehat jasmani dan rohani. “Untuk pemeriksaan kesehatan, pasangan calon akan dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik,” ujarnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya siap mengamankan Pilkada Serentak 2018 di Sumatera Utara.
“Pola-pola pengamanan telah dibuat, salah satunya dengan diselenggarakannya Operasi Mantap Praja Toba 2018. Pilkada ini menjadi atensi bersama dari seluruh pihak. Untuk itu, diperlukan komunikasi intens serta transparansi kepada seluruh pihak,” pungkasnya. [KM-03]