Kapolda Sumut Resmikan Dua SPPG dan Aula Tathya Dharaka Polres Sergai

Kapoldasu Irjen Polisi Whisnu Hermawan Meresmikan Dua SPPG dan Aula Thatya Dharaka Polres Sergai/Jaka Novriandy

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com |  Kapolda Sumut, Irjen Polisi Whisnu Hermawan, meresmikan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus gedung Aula Tathya Dharaka dalam kunjungan kerjanya ke Polres Sergai, Kamis (13/11/2025).

Kapolda Irjen Polisi, Whisnu Hermawan dalam kesempatan itu mengatakan, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga ikut aktif dalam program sosial kemanusiaan yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk membantu membangun generasi yang sehat dan cerdas. Program SPPG ini adalah bagian dari komitmen kita bersama mendukung kebijakan Presiden dalam pemenuhan gizi anak bangsa,” ujarnya.

Baca Juga:  Kota Mandiri Bekala Berikan Dampak Ekonomi Besar ke Masyarakat

Ia juga meminta agar setiap makanan hasil olahan relawan harus melewati uji kelayakan makanan (food security test) sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat, termasuk ke sekolah-sekolah di wilayah Sergai.

Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya terkandung di dalamnya sehingga dapat dinikmati oleh anak-anak penerima manfaat dengan aman.

“Setiap makanan diuji terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya di dalamnya. Kalau hasilnya aman, baru didistribusikan. Jika ditemukan kandungan berbahaya, maka distribusi langsung dihentikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Program INSTANSI Digenjot untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Terpadu di Sumut

Olehkarena itu Kapolda berharap, keberadaan dua dapur SPPG tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak usia sekolah di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Harapan saya, anak-anak bisa belajar dengan lebih baik karena tubuhnya sehat dan mendapat gizi yang cukup. Dari generasi yang sehat dan cerdas inilah masa depan bangsa akan lahir,” pungkasnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.