Kapolsek Helvetia : Penangkapan Pelaku Begal Sudah Sesuai Prosedur

Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic

MEDAN, KabarMedan.com | Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic mengatakan, penangkapan dan penggerebekan yang dilakukan Kanit Intel AKP Zulkifli Harahap dan anggotanya di Jalan Karya VII, Helvetia, Senin (20/7/2015) hingga menyebabkan tertembaknya warga Junaidi Purba (37) dan keponakannya Apriliandus Sitio (14) di klaim sudah sesuai prosedur.

“Sudah sesuai prosedur penggerebekan untuk menangkap pelaku begal Agus Selamat  Saragih, Hermanto Damanik, dan Firdaus (melarikan diri),” katanya di Polsek Helvetia, Selasa (21/7/2015).

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Ronni juga mengaku, telah mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap pelaku kejahatan tersebut.

“Ada kok SPKAP-nya kita keluarkan dan saya yang menandatangani,” akunya.

Ronni menjelaskan, suasana penggerebekan untuk menangkap pelaku kejahatan dalam keadaan ricuh. Dimana, warga menyerang dan merusak mobil petugas yang hendak membawa pelaku.

“Ricuh memang. Ramai warga disana yang ingin menyelamatkan pelaku,” katanya saat memperlihatkan foto mobil Toyota Avanza hitam BK 1112 yang dikerumuni warga di lokasi kejadian melalui HP-nya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Namun, mobil yang ditunjukkan Ronni berbanding terbalik dengan mobil yang diduga dirusak warga.

Dalam foto yang ditunjukkannya,
mobil yang membawa pelaku dan dikerumuni warga berwarna hitam. Sementara mobil yang diduga dirusak warga berwarna Silver B 1423 AZ. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.