Kapus Dolok Masihul Tegaskan Pengelolaan Limbah Sesuai SOP

Petugas kesehatan lingkungan (Kesling) Puskesmas se-Kabupaten Sergai saat mendistribusikan limbah medis kepada pihak ketiga/JakaNovriandy

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Pengelolaan limbah di Puskesmas Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang berkompeten dalam penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Limbah medis yang dikelola meliputi limbah klinis, limbah padat, dan limbah berkarakteristik infeksius.

Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risna Wati Bangun menjelaskan bahwa limbah-limbah tersebut diangkut setiap tiga bulan sekali oleh perusahaan mitra.

“Sebelum diangkut, limbah kami simpan di gudang atau tempat pembuangan sementara (TPS) yang terpisah dari gedung puskesmas. Kami memastikan bahwa pengelolaan ini dilakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ujar dr. Risna, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga:  Bupati Sergai: Hari Amal Bakti Momentum Membangun Harmoni dan Toleransi Beragama

Ia menambahkan, langkah ini merupakan wujud komitmen Puskesmas Dolok Masihul untuk mendukung pengelolaan limbah yang aman, terukur, dan berkelanjutan, sehingga dapat melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif limbah B3.

Sementara itu, terkait temuan kantong plastik berisi limbah medis di saluran air Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai, Yohnly Boelian Dachban, dengan tegas membantah keterlibatan puskesmas di wilayah Sergai.

“Dari temuan limbah di saluran air tersebut, tidak ada indikasi bahwa limbah tersebut berasal dari puskesmas kami. Semua puskesmas di Sergai memiliki pengelolaan limbah yang baik dan diangkut secara rutin setiap tiga bulan sekali,” tegas Yohnly.

Baca Juga:  Sidak Awal Tahun, Bupati dan Wabup Sergai Tunjukkan Komitmen Tingkatkan Disiplin ASN

Limbah medis yang ditemukan oleh warga Desa Karang Tengah bernama M. Ayup kini telah diamankan oleh petugas. Langkah ini disertai pembuatan berita acara untuk mengantisipasi potensi pencemaran lingkungan.

“Kami membantah keras tuduhan bahwa limbah tersebut berasal dari puskesmas yang ada di Sergai,” tambah Yohnly.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.