DELISERDANG, KabarMedan.comĀ | Gedung Layanan Pemeriksaan Fisik milik Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Jalan Karantina Ikan, dekat Bandara Kulanamu, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, diresmikan Senin (19/2/2018).
Selain itu juga dilaunching Modernisasi Sistem Pengawasan dan Pelayanan Berbasis Warehouse yang pertama di Indonesia.
Hadir disitu Kepala BKIPM Direktorat Jenderal Pengawaaan Daya Saing dan Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Rina, Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars, Kepala BKIPM Wilayah I Medan I M. Burlian, mewakili Forkopimda Sumut, GM Angkasa Pura II Bandara Kuala Namu Arif Darmawan, Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Nur Isnin Istiartono, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar, Komandan Pangkalan TNI Laksamana Ariswiyanto, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, Kepala BKIPM Belawan dan Tanjung Pinang, mewakili Kepala Bea Cukai dan kepala Imigrasi dan sejumlah SKPD Pemprov Sumut.
Kepala BKIPM Direktorat Jenderal Pengawaaan Daya Saing dan Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI DR. Ir. Rina MSi, mengatakan bahwa dengan adanya sistem pengawasan dan pelayanan berbasis warehouse yang memakai system x-ray ini tentunya lebih efisien baik dari segi waktu dan biaya.
“Biasanya untuk 30 koli menghabiskan waktu 2 jam memeriksanya kalau secara manual dan hanya diambil 20% sebagai sample, sekarang hanya 15 menit saja tanpa merusak packaging sehingga biaya lebih murah dan kondisi ikan cukup aman,” katanya.
Disamping itu, juga sistem x-ray ini sudah memakai teknologi yang cangih dan dapat terintegrasi dengan semua lini yakni pihak bea cukai dan Bandara Kualanamu untuk memodrenisasi sistem pemeriksaan yang selama ini dilakukan secara manual, ujarnya.
“Jadi jika sudah diperiksa disini maka tidak perlu diperiksa lagi di Bandara Kualanamu, sehingga waktu lebih efisien tidak harus dibongkar yang dapat merusak packaging nya dan biaya juga lebih murah,” ucapnya.
Selain itu, sistem karantina dengan system x-ray ini bertujuan untuk mengontrol lalu lintas perikanan dan mencegah arus keluar masuk produk ilegal. Dengan sistem karantina modern ini diharapkan, distribusi maupun lalu lintas peredaran perikanan baik ekspor dan impor melalui Bandara Kualanamu lebih efisien karena 30% kargo kita di bandara adalah perikanan.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mempunyai 3 misi yakni kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan. Kedaulatan artinya menjadikan laut senagai masa depan bangsa. Untuk itu diperlukan tanggung jawab seluruh stakeholder terkait,” jelasnya.
Sebelumnya mewakili BKIPM Wilayah I Medan I Ir. Anwar MSi melaporkan bahwa karantina ikan sistem warehouse ini dibangun untuk mempermudah ekspor perikanan karena selama ini memerlukan pemeriksaan dalam waktu yang panjang.
“Kedepannya diharapkan dengan sistem ini akan semakin terukur dan baik kedepannya,” pungkasnya. [KM-03]