KABAR MEDAN | Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, mengaku perampokan uang Rp 5 Miliar yang berada di dalam mobil Daihatsu Luxio BK 1070 JT milik PT SSI yang terparkir di Plaza Medan Fair bukanlah sang sopir Zulhamdi.
“Zulhamdi sang sopir mobil pembawa uang Rp 5 M hingga kini masih saksi. Tak benar itu yang bilang kalau Zulhamdi sudah tersangka. Kita juga sudah memeriksa sebanyak 7 saksi terkait kejadian ini,” ungkapnya, Senin (1/9/2014).
Dan saat disinggung mengenai ditemukannya mobil dalam keadaan hidup dan kunci tergantung di tepi Jl Sei Selayang, mantan penyidik KPK tersebut mengaku sama sekali tak curiga dan itu merupakan hal yang wajar.
“Wajar ajalah kalau mobil tersebut ditemukan dalam keadaan hidup dan kunci tergantung. Saya sama sekali gak curiga. Dan kita pun tak ada menduga jika Zulhamdi terlibat dalam pencurian ini, maupun si Jay yang disebut Zulhamdi juga supir mobil tersebut. Udah lah gak usah sok penyidik. Nanti kabur pula tersangkanya,” ujarnya singkat. [KM-03]