Kasus Brigadir J, Bharada E Akhirnya Penuhi Panggilan Komnas HAM

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Bharada E yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga meninggal dunia akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dilansir dari Suara.com, Selasa (26/7/2022).

Berdasarkan pantauan, Bharada E tiba sekitar pukul 13.25 WIB. Bharada E datang mengenakan kemeja dan celana serba hitam, serta masker hitam.

Turun dari mobil, Bharada E tidak mengeluarkan pernyataan apapun dengan posisi kepala tertunduk. Ia langsung menuju gedung Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan Bharada E.

“Ya (benar Bharada E),” ucap Anam.

Secara keseluruhan tuju aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang dipanggil telah memenuhi agenda pemeriksaan Komnas HAM.

Sebelumnya, Anam menyebut pemeriksaan terhadap ajudan Sambo terkait kronologis penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Pertama pasti kami akan mengkonfirmasi beberapa yang sudah keluar di publik ya, terkait Brigadir J misalnya tembak menembak dan sebagainya itu pasti,” ungkap Anam.

Ia menyebut proses pemeriksaan dilakukan dengan dua metode, yaitu pemeriksaan secara sendiri-sendiri dan secara bersamaan.

“Memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama. Karena kami kepengen tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya,” tutur Anam.

Seluruh keterangan ajudan Sambo, menjadi penting untuk diperiksa demi melihat kontruksi peristiwa penembakan Brigadir J.

“Memang salah satu tugas Komnas HAM yang paling penting adalah membuat rangkaian peristiwa. Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini,” terang Anam.

“Jadi kami kepingin komprehensif, analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa ini terjadi,” tambahnya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.